
Artikel
Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan dalam TPPU
LEXmedia. Perampasan aset tanpa pemidanaan menjadi instrumen hukum penting dalam pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Indonesia. Penegak hukum kerap menghadapi kendala saat kejahatan asal (predicate crime) sulit dibuktikan, sementara aset hasil kejahatan tetap harus dipulihkan. Oleh karena itu, sistem hukum Indonesia membuka jalur penyitaan dan perampasan aset. Jalur