Tag: Profesi Penunjang OJK

Tata cara pendaftaran konsultan hukum sebagai profesi penunjang OJK berdasarkan POJK 5 2025
Artikel
Redaksi LEXmedia

Pendaftaran Konsultan Hukum Profesi Penunjang OJK

LEXmedia. Lanskap regulasi sektor jasa keuangan di Indonesia terus berevolusi secara dinamis demi menjaga stabilitas pasar. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat pengawasan melalui standarisasi profesi yang berinteraksi langsung dengan industri keuangan. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Profesi Penunjang OJK di Sektor Jasa Keuangan kini menjadi