
Artikel
RUU Perampasan Aset dan Iklim Investasi
LEXmedia. RUU Perampasan Aset kembali menjadi sorotan pelaku usaha dan investor di Indonesia. Dewan Perwakilan Rakyat menargetkan pengesahannya paling lambat 15 Desember 2026. Regulasi ini bertujuan memperkuat pemulihan aset hasil tindak pidana. Namun, sejumlah pengusaha mempertanyakan dampaknya terhadap iklim investasi. Kekhawatiran utama terletak pada mekanisme perampasan tanpa putusan pidana, atau