
Artikel
Prosedur PHK Sah Pasca UU Cipta Kerja Perusahaan
LEXmedia. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) merupakan isu paling sensitif dalam dinamika industri di Indonesia. Namun, pengusaha tetap dapat melakukannya demi keberlangsungan bisnis asalkan mematuhi koridor hukum. Kita perlu memahami bahwa prosedur PHK sah pasca UU Cipta Kerja perusahaan kini menuntut transparansi dan dokumentasi yang jauh lebih ketat. Pemerintah merancang aturan