
Pelaporan Aset Kripto ke OJK
LEXmedia. Perusahaan penyelenggara aset kripto di Indonesia kini menghadapi kewajiban pelaporan yang lebih ketat. Sejak peralihan kewenangan dari Bappebti, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memegang mandat penuh atas pengaturan dan pengawasan sektor ini. Oleh karena itu, memahami mekanisme pelaporan aset kripto ke OJK menjadi kebutuhan mendesak bagi setiap penyelenggara perdagangan aset


