Tag: Restitusi Pajak

Konsultan pajak memeriksa dokumen syarat pengembalian pendahuluan kelebihan pembayaran pajak di kantor
Artikel
Redaksi LEXmedia

Syarat Pengembalian Pendahuluan Pajak

LEXmedia. Restitusi pajak sering menjadi persoalan arus kas bagi pelaku usaha. Prosedur biasa melalui pemeriksaan bisa berlangsung hingga 12 bulan. Oleh karena itu, negara menyediakan jalur cepat bernama pengembalian pendahuluan. Namun, jalur ini tidak terbuka untuk semua wajib pajak. Artikel ini menguraikan syarat pengembalian pendahuluan berdasarkan UU KUP dan PMK

Konsultan pajak melakukan pembetulan SPT di Coretax melalui laptop di kantor Jakarta
Artikel
Redaksi LEXmedia

Pembetulan SPT Wajib Pajak di Coretax

LEXmedia. Kesalahan dalam Surat Pemberitahuan (SPT) bisa menimpa wajib pajak mana pun. Angka penghasilan keliru, bukti potong terlewat, atau kredit pajak belum lengkap. Karena itu, hukum pajak menyediakan jalan keluar melalui pembetulan SPT di Coretax. Namun, mekanismenya kini berubah. Mulai 1 Oktober 2026, DJP memberlakukan PER-12/PJ/2026 yang mengganti skema delta

Tim pajak perusahaan meninjau dokumen untuk tindak lanjut SP2DK Wajib Pajak Badan
Artikel
Redaksi LEXmedia

Tindak Lanjut SP2DK Wajib Pajak Badan

LEXmedia. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) semakin aktif mengirim Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) kepada Wajib Pajak Badan. Oleh karena itu, memahami tata cara tindak lanjut SP2DK menjadi kebutuhan mendesak bagi setiap perusahaan. SP2DK bukan pemeriksaan pajak. Namun, surat ini tetap memerlukan respons yang cermat dan tepat waktu.