Tag: Saham PT Tertutup

Notaris dan pemegang saham menandatangani akta pengalihan saham tanpa RUPS di kantor hukum Jakarta
Artikel
Redaksi LEXmedia

Pengalihan Saham PT Tanpa RUPS

LEXmedia. Pengalihan saham Perseroan Terbatas (PT) tertutup kerap memicu sengketa ketika dilakukan tanpa persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Banyak pemegang saham beranggapan bahwa mereka bebas menjual sahamnya kapan saja. Namun, anggaran dasar perusahaan sering mengatur syarat khusus. Artikel ini membahas dasar hukum pengalihan saham tanpa RUPS, akibat hukum, serta