Tag: Tanah Adat

Proses konversi girik ke SHM di kantor pertanahan Indonesia
Artikel
Redaksi LEXmedia

Konversi Hak Tanah Bekas Adat/Girik ke SHM

LEXmedia. Tanah bekas hak adat seperti Girik, Petok D, dan Letter C masih banyak beredar di masyarakat Indonesia. Dokumen ini bukan sertipikat, melainkan bukti pembayaran pajak tanah zaman kolonial dan awal kemerdekaan. Oleh karena itu, pemilik tanah berbasis girik menghadapi risiko hukum yang nyata, terutama dalam sengketa kepemilikan dan transaksi