Tag: Ultimum Remedium

Pejabat publik memeriksa dokumen terkait syarat pembuktian penyalahgunaan wewenang
Artikel
Redaksi LEXmedia

Penyalahgunaan Wewenang Pejabat Publik

LEXmedia. Isu pembuktian penyalahgunaan wewenang pejabat publik kerap menimbulkan kebingungan hukum di Indonesia. Sebab, satu perbuatan dapat masuk ranah administrasi sekaligus pidana korupsi. Oleh karena itu, artikel ini menyajikan pembahasan yang berfokus pada syarat yang wajib dipenuhi sebelum pejabat dinyatakan menyalahgunakan wewenang. Selain itu, uraian ini merujuk pada UU No.

Klausul ultimum remedium PHK dalam perjanjian kerja ditinjau oleh konsultan hukum ketenagakerjaan Indonesia
Artikel
Redaksi LEXmedia

Klausul Ultimum Remedium PHK Perjanjian Kerja

LEXmedia. Pemutusan hubungan kerja (PHK) merupakan tindakan hukum yang berdampak langsung pada kehidupan pekerja dan kelangsungan operasional perusahaan. Oleh karena itu, banyak perusahaan menyisipkan klausul ultimum remedium PHK dalam perjanjian kerja sebagai instrumen hukum terakhir sebelum pengakhiran kontrak kerja. Namun, apakah klausul semacam ini sah secara hukum? Artikel ini menguraikan

Perbedaan Aturan Penahanan Pidana KUHP Lama vs KUHP Baru dalam timbangan keadilan
Artikel
Redaksi LEXmedia

Penahanan Pidana KUHP Lama vs KUHP Baru

LEXmedia. Penahanan merupakan upaya paksa yang sering memicu diskusi intens dalam sistem peradilan pidana kita, aturan mengenai penahanan menjadi tolok ukur keseimbangan antara kebutuhan penyidikan dan perlindungan hak asasi manusia. Sejak pengesahan UU No. 1 Tahun 2023, kita menyaksikan perbedaan aturan penahanan pidana KUHP lama vs KUHP baru yang sangat

Penerapan restorative justice dalam perkara pidana bisnis di Indonesia melalui ruang mediasi penegak hukum dan advokat korporasi
Artikel
Redaksi LEXmedia

Penerapan Restorative Justice dalam Perkara Pidana Bisnis

LEXmedia. Dunia hukum bisnis di Indonesia sedang mengalami pergeseran paradigma yang sangat fundamental. Saat ini, penerapan restorative justice dalam perkara pidana bisnis di Indonesia menjadi pilihan penyelesaian sengketa hukum korporasi. Melalui pendekatan ini, penyelesaian pidana tidak lagi fokus pada pemidanaan badan melainkan pada pemulihan kerugian korban dan perbaikan dampak ekonomi.

Infografis Ketentuan Pidana Mati dalam KUHP Nasional: Masa Percobaan 10 Tahun yang menjelaskan alur Pasal 100
Artikel
Redaksi LEXmedia

Ketentuan Pidana Mati dalam KUHP Nasional

LEXmedia. Indonesia memasuki babak baru dalam sistem peradilan pidana melalui pengesahan UU Nomor 1 Tahun 2023. Salah satu poin paling krusial adalah ketentuan pidana mati dalam KUHP Nasional. Kebijakan ini mengubah wajah sanksi terberat dari hukuman mati langsung menjadi pidana bersyarat. Pemerintah kini mengedepankan pendekatan rehabilitatif daripada sekadar pembalasan dendam. Oleh