
Artikel
Aturan Transaksi Bursa Karbon Perusahaan
LEXmedia. Transaksi bursa karbon kini menjadi agenda hukum penting bagi perusahaan di sektor energi, kehutanan, dan industri padat emisi. Pemerintah memperkuat aturan transaksi bursa karbon perusahaan melalui tiga regulasi utama yang saling terkait, yaitu UU No. 4/2023, Perpres No. 110/2025, dan POJK No. 10/2026. Ketiga regulasi ini membentuk kerangka hukum