
Tanggung Jawab Direksi dan Kewajiban K3
LEXmedia. Kecelakaan kerja bukan sekadar insiden operasional biasa. Peristiwa ini dapat membuka pintu bagi tuntutan hukum yang serius terhadap pengurus perseroan. Tanggung jawab direksi muncul ketika perusahaan lalai menjalankan kewajiban K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). Kelalaian ini dapat menimbulkan kerugian material maupun korban jiwa. Oleh karena itu, setiap anggota direksi

