Tag: UU 07/2017

Ruang sidang Mahkamah Konstitusi dengan palu hakim dan berkas putusan MK ijazah Gibran tentang perkara PHPU Pilpres 2024
Artikel
Redaksi LEXmedia

Arti Amar Putusan MK Ijazah Gibran

LEXmedia. Putusan MK ijazah Gibran memicu tafsir yang beragam di ruang publik. Sebagian pihak membacanya sebagai kemenangan Wakil Presiden. Sebaliknya, pihak lain menganggapnya bukti pelanggaran syarat pencalonan. Padahal, Mahkamah Konstitusi (MK) hanya menyatakan permohonan “tidak dapat diterima”. Istilah ini memiliki makna teknis yang spesifik dalam hukum acara. Oleh karena itu,

Ruang sidang pemilu yang melambangkan hak konstitusional pemilih atas keterwakilan perempuan 30 persen dalam pencalonan legislatif Indonesia
Artikel
Redaksi LEXmedia

Hak Konstitusional Keterwakilan Perempuan 30 Persen

LEXmedia. Isu keterwakilan perempuan 30 persen kembali menjadi sorotan publik. Mahkamah Konstitusi menjatuhkan putusan penting soal ini pada Mei 2026. Pemilih memiliki hak konstitusional atas daftar calon legislatif yang benar-benar memenuhi kuota tersebut. Namun, praktik di lapangan menunjukkan partai politik masih sering mengabaikan ketentuan ini. Oleh karena itu, pemilih dan