Tag: UU 24/2009

Praktisi hukum dan investor asing meninjau perjanjian bisnis PMA untuk mitigasi risiko wanprestasi
Artikel
Redaksi LEXmedia

Mitigasi Risiko Wanprestasi PMA

LEXmedia. Perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) menghadapi kompleksitas hukum yang tinggi saat menjalin perjanjian bisnis di Indonesia. Mitigasi risiko wanprestasi PMA menjadi kebutuhan mendesak karena perbedaan sistem hukum, bahasa, dan kebiasaan bisnis antar pihak. Oleh karena itu, pelaku usaha PMA perlu memahami kerangka hukum yang mengatur wanprestasi sejak tahap penyusunan