Tag: UU 24/2011

Sanksi perusahaan tunggak BPJS Ketenagakerjaan yang wajib diketahui HRD dan pengusaha
Artikel
Redaksi LEXmedia

Sanksi Perusahaan Tunggak BPJS Ketenagakerjaan

LEXmedia. Sanksi perusahaan tunggak BPJS Ketenagakerjaan menjadi isu penting bagi pelaku usaha di Indonesia. Setiap pemberi kerja wajib mendaftarkan pekerjanya dan membayar iuran secara rutin. Namun, masih banyak perusahaan yang menunggak atau bahkan tidak membayar iuran sama sekali. Padahal, konsekuensi hukumnya tidak ringan. Ketentuan mengenai kewajiban ini diatur secara tegas