Tag: UU 33/2014

Pemeriksaan kesesuaian sertifikat halal impor di gudang produk impor Indonesia
Artikel
Redaksi LEXmedia

Kesesuaian Sertifikat Halal Produk Impor

LEXmedia. Pelaku usaha yang mengimpor produk ke Indonesia kini menghadapi ketentuan baru soal kesesuaian sertifikat halal impor. Pemerintah menegaskan bahwa produk luar negeri wajib memenuhi ketentuan Jaminan Produk Halal sebelum beredar di pasar domestik. Oleh karena itu, importir perlu memahami dasar hukum, mekanisme, dan tahapan kewajiban yang berlaku. Selain itu,

Penerapan label tidak halal produk makanan pada kemasan sesuai regulasi hukum Indonesia
Artikel
Redaksi LEXmedia

Aturan Label Tidak Halal Produk Makanan

LEXmedia. Pemerintah Indonesia terus memperketat pengawasan regulasi pangan demi melindungi hak-hak konsumen. Oleh karena itu, pelaku usaha wajib memahami aturan mengenai label tidak halal produk makanan secara komprehensif. Kewajiban ini bukan sekadar formalitas administratif belaka. Sebaliknya, pencantuman keterangan tersebut merupakan bentuk kepatuhan hukum yang krusial bagi keberlangsungan bisnis. Pelaku usaha

Panduan Pemenuhan Standar Sertifikasi Produk Halal Bagi Pelaku Usaha dalam mendampingi pendaftaran izin bisnis di Indonesia
Artikel
Redaksi LEXmedia

Panduan Sertifikasi Jaminan Produk Halal

LEXmedia. Kita kini memasuki era baru penjaminan produk halal di Indonesia yang bersifat wajib. Sejak berlakunya regulasi terbaru, kewajiban sertifikasi halal bukan lagi sekadar pilihan sukarela bagi pemilik bisnis. Pemenuhan standar sertifikasi jaminan produk halal bagi pelaku usaha kini menjadi sebuah mandat hukum yang wajib dipenuhi oleh pelaku usaha. Oleh