Tag: UU HPP

Ilustrasi rapat korporasi membahas skema holding company dan struktur anak perusahaan
Artikel
Redaksi LEXmedia

Skema Holding Company dan Anak Perusahaan

LEXmedia. Pelaku usaha di Indonesia semakin banyak menggunakan skema holding company untuk mengelola grup perusahaan secara efisien. Selain itu, struktur ini memisahkan perusahaan induk dan anak perusahaan dalam satu kesatuan bisnis. Namun, penerapan skema holding company membutuhkan kepatuhan terhadap beberapa peraturan sekaligus. Artikel ini membahas dasar hukum, mekanisme pembentukan, aspek

Pengusaha PT dan CV memeriksa dokumen PPh Final UMKM 0,5% di kantor
Artikel
Redaksi LEXmedia

Tarif PPh Final UMKM 0,5%: PT dan CV?

LEXmedia. Banyak pemilik Perseroan Terbatas (PT) dan Persekutuan Komanditer (CV) meyakini satu hal. Mereka menganggap usahanya otomatis berhak memanfaatkan PPh Final UMKM 0,5% selama omzet di bawah Rp4,8 miliar. Namun, asumsi tersebut kini perlu dikoreksi. Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2026 (PP 20/2026). Akibatnya, regulasi ini mengubah secara

Tim legal dan keuangan perusahaan melakukan mitigasi risiko pajak badan saat meninjau dokumen audit pajak
Artikel
Redaksi LEXmedia

Mitigasi Risiko Hukum Pajak PPh Badan

LEXmedia. Mitigasi risiko pajak pph badan kini menjadi kebutuhan mendesak bagi setiap perusahaan di Indonesia. Otoritas pajak terus memperketat pengawasan kepatuhan wajib pajak badan melalui pembaruan regulasi yang berkelanjutan. Oleh karena itu, perusahaan wajib memahami kerangka hukum Pajak Penghasilan (PPh) Badan secara menyeluruh. Selain itu, pemahaman atas prosedur audit pajak

Konsultan pajak sedang memproses penyelesaian sengketa pajak melalui portal Coretax di kantor modern
Artikel
Redaksi LEXmedia

Prosedur Penyelesaian Sengketa Pajak Era Coretax

LEXmedia. Penyelesaian sengketa pajak kini memasuki babak baru. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimplementasikan sistem Coretax Administration System (CTAS) sejak 1 Januari 2025. Wajib Pajak yang keberatan atas Surat Ketetapan Pajak (SKP) tidak lagi mengajukan permohonan secara manual. Sebaliknya, seluruh proses berjalan melalui Portal Wajib Pajak secara elektronik. Perubahan ini membawa

Ilustrasi integrasi NIK NPWP dan dampaknya terhadap pemotongan PPh Pasal 21 di Indonesia
Artikel
Redaksi LEXmedia

Integrasi NIK NPWP dan Dampak PPh 21

LEXmedia. Reformasi administrasi perpajakan Indonesia memasuki babak baru. Pemerintah resmi menerapkan integrasi NIK NPWP sebagai identitas tunggal wajib pajak orang pribadi. Kebijakan ini membawa konsekuensi langsung terhadap mekanisme pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 di lingkungan kerja. Oleh karena itu, pemberi kerja maupun karyawan perlu memahami dasar hukum, tahapan implementasi,

Tim pajak perusahaan memeriksa kepatuhan pajak NIK-NPWP melalui sistem pelaporan digital di kantor modern
Artikel
Redaksi LEXmedia

Kepatuhan Pajak Perusahaan Integrasi NIK-NPWP

LEXmedia. Integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) mengubah wajah administrasi perpajakan nasional. Oleh karena itu, kepatuhan pajak integrasi NIK-NPWP kini menjadi isu krusial bagi setiap perusahaan di Indonesia. Perubahan ini bukan sekadar penyederhanaan nomor identitas. Kebijakan ini menyentuh langsung proses pemotongan pajak karyawan, penerbitan bukti

Dokumen panduan praktis mengenai syarat PPh final UMKM terbaru di Indonesia
Artikel
Redaksi LEXmedia

Syarat PPh Final UMKM Terbaru 2026

LEXmedia. Pajak Penghasilan (PPh) final bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi instrumen krusial dalam ekosistem perpajakan Indonesia. Namun, pemahaman pelaku usaha mengenai syarat PPh final UMKM sering kali masih minim, banyak pelaku usaha belum memahami kriteria, tarif, serta mekanisme pelaporan terbaru yang berlaku. Oleh karena itu, pemerintah terus

Penerapan strategi mitigasi kepatuhan pajak perusahaan retail pasca PPN 12 persen oleh direksi dan in-house counsel dalam rapat kerja hukum perusahaan
Artikel
Redaksi LEXmedia

Mitigasi Pajak Perusahaan Retail PPN 12%

LEXmedia. Pelaku usaha sektor ritel di Indonesia saat ini menghadapi transformasi regulasi perpajakan yang sangat dinamis. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) telah mengamanatkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) secara bertahap. Setelah kenaikan menjadi 11% pada April 2022, korporasi kini wajib mengeksekusi strategi mitigasi

Tim legal compliance perusahaan sedang menganalisis komoditas pangan yang masuk dalam Daftar Barang Bebas Pajak PPN 12 Persen
Artikel
Redaksi LEXmedia

Daftar Barang Bebas Pajak PPN 12 Persen Terbaru

LEXmedia. Perubahan kebijakan fiskal nasional selalu memicu gelombang penyesuaian yang masif bagi pelaku usaha di Indonesia. Pemerintah menaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen sebagai implementasi amanat reformasi perpajakan strategis. Langkah krusial ini bertujuan mengoptimalkan penerimaan negara serta meningkatkan rasio pajak untuk membiayai pembangunan berkelanjutan. Pelaku usaha dan

Analisis dampak kenaikan PPN 12 persen terhadap profitabilitas perusahaan dalam rapat direksi perusahaan
Artikel
Redaksi LEXmedia

Dampak PPN 12 Persen Terhadap Profitabilitas Perusahaan

LEXmedia. Perubahan kebijakan fiskal di Indonesia selalu membawa gelombang signifikan bagi dunia usaha. Pemerintah menjadwalkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Kebijakan ini bertujuan memperkuat penerimaan negara serta mengurangi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja