
Artikel
Syarat Pendaftaran Merek Internasional Protokol Madrid
LEXmedia. Memasuki pasar global merupakan langkah strategis bagi pelaku usaha untuk meningkatkan daya saing bisnis. Namun, perlindungan merek secara internasional sering kali terbentur kendala biaya dan prosedur yang rumit. Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyediakan jalur efisien melalui Sistem Madrid. Pelaku usaha kini dapat memenuhi Syarat Pendaftaran