
Artikel
Penguatan Peran Advokat dalam KUHAP
LEXmedia. Pembaruan hukum acara pidana Indonesia membawa dampak signifikan terhadap peran advokat dalam KUHAP baru. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana resmi menggantikan KUHAP lama sejak 2 Januari 2026. Oleh karena itu, advokat kini menempati posisi yang jauh lebih kuat dalam sistem peradilan pidana nasional.