
Artikel
Prolegnas 2026: RUU Pekerja Platform
LEXmedia. Jutaan pengemudi ojek daring, kurir, dan pekerja lepas bekerja tanpa kepastian status hukum. Karena itu, pemerintah dan DPR mencoba menutup celah tersebut. Salah satu jalurnya adalah RUU Pekerja Platform yang masuk Prolegnas Prioritas 2026. Namun, pembahasan naskahnya belum menunjukkan kemajuan yang jelas. Artikel ini menganalisis status RUU tersebut dan