
Artikel
Kewajiban Rekening Khusus Dana IPO
LEXmedia. Mulai 22 Juni 2026, setiap emiten wajib menyimpan dana hasil penawaran umum di rekening khusus dana IPO. Kewajiban ini lahir dari POJK Nomor 40 Tahun 2025 tentang Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum. Selain itu, aturan tersebut mencabut POJK Nomor 30/POJK.04/2015 yang selama satu dekade menjadi acuan pelaporan. Oleh karena