Tag: Finfluencer

Ilustrasi sanksi pemutusan akses influencer saham ilegal oleh OJK berdasarkan POJK No. 6/2026
Artikel
Redaksi LEXmedia

Sanksi Pemutusan Akses Influencer Saham

LEXmedia. Fenomena rekomendasi saham dari akun media sosial tanpa izin resmi terus meningkat di Indonesia. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons kondisi tersebut dengan menegakkan sanksi pemutusan akses influencer saham yang terbukti menyesatkan publik. Kebijakan ini lahir dari kebutuhan mendesak untuk melindungi konsumen dari informasi investasi yang tidak akurat. Oleh karena

Aturan Hukum influencer keuangan mengatur konten finfluencer di Indonesia
Artikel
Redaksi LEXmedia

Aturan Hukum Influencer Keuangan

LEXmedia. Influencer keuangan kini menjadi sumber informasi favorit masyarakat Indonesia, terutama generasi muda. Namun, popularitas ini membawa konsekuensi hukum yang serius. Otoritas Jasa Keuangan menyusun aturan hukum influencer keuangan secara berjenjang, mulai dari undang-undang hingga peraturan teknis. Artikel ini membahas dasar hukum, kewajiban, dan sanksi bagi penyampai informasi jasa keuangan.