Tag: Kepatuhan Eksportir

Pelabuhan ekspor batu bara dan kelapa sawit Indonesia yang menggambarkan penerapan kebijakan ekspor satu pintu Danantara
Artikel
Redaksi LEXmedia

Aturan Ekspor Satu Pintu Danantara

LEXmedia. Sejak 1 Juni 2026, peta perdagangan komoditas strategis Indonesia berubah drastis. Pemerintah memberlakukan kebijakan ekspor satu pintu Danantara melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Kebijakan ini menyasar batu bara, kelapa sawit, dan paduan besi (ferro alloy). Akibatnya, eksportir harus menyesuaikan kontrak, alur dokumen, dan strategi bisnis mereka. Kini, masa

Pelabuhan ekspor batu bara Indonesia dengan dokumen hukum dan palu hakim, ilustrasi kewajiban devisa hasil ekspor SDA
Artikel
Redaksi LEXmedia

Kewajiban 100% Devisa Hasil Ekspor SDA

LEXmedia. Pemerintah resmi memperketat rezim kewajiban devisa hasil ekspor SDA mulai 1 Juni 2026. Melalui PP Nomor 21 Tahun 2026, eksportir nonmigas wajib menyimpan seluruh devisanya di dalam negeri. Selain itu, dana tersebut harus bertahan paling singkat 12 bulan di bank milik negara. Oleh karena itu, kepatuhan kini menjadi syarat

Pelabuhan Indonesia dengan tongkang batubara dan kapal tanker sawit, ilustrasi kewajiban ekspor SDA melalui BUMN
Artikel
Redaksi LEXmedia

Kewajiban Ekspor SDA Melalui BUMN

LEXmedia. Pemerintah kini menerapkan kewajiban ekspor SDA melalui BUMN untuk komoditas strategis. Kebijakan ini berjalan beriringan dengan pengetatan devisa hasil ekspor (DHE). Oleh karena itu, eksportir batubara, kelapa sawit, dan ferro alloy menghadapi dua rezim sekaligus. Rezim pertama mengatur jalur ekspor. Rezim kedua mengatur ke mana devisa wajib mengalir. Artikel