
Syarat Sah Kontrak Elektronik
LEXmedia. Transaksi digital tumbuh pesat di Indonesia. Perjanjian jual beli, kerja sama bisnis, hingga pinjam meminjam kini banyak dilakukan tanpa tanda tangan basah. Pertanyaannya, apakah kontrak yang dibuat secara digital tersebut mengikat secara hukum? Jawabannya ya, selama memenuhi syarat sah kontrak elektronik yang diatur dalam peraturan perundang-undangan Indonesia. Artikel ini

