
Akibat Hukum Banding Putusan Bebas Pidana Korupsi
LEXmedia. Banyak pencari keadilan bertanya-tanya apakah jaksa dapat mengajukan banding putusan bebas korupsi setelah hakim menyatakan terdakwa tidak bersalah. Pertanyaan ini kembali mengemuka setelah Mahkamah Agung menerbitkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2026 pada 19 Agustus 2026. SEMA tersebut menegaskan sikap resmi Mahkamah Agung terhadap upaya hukum








