Tag: Living Law

Hakim Indonesia menerapkan living law dalam masyarakat saat membacakan putusan di ruang sidang pengadilan
Artikel
Redaksi LEXmedia

Penerapan Living Law dalam Masyarakat

LEXmedia. Konsep living law dalam masyarakat kembali menjadi sorotan utama dunia peradilan Indonesia. Hakim tidak lagi sekadar corong undang-undang tertulis. Sebagai penegak keadilan substantif, hakim wajib menggali nilai hukum yang tumbuh di tengah masyarakat. Fenomena ini bukan sekadar wacana akademis belaka, kini memiliki landasan konstitusional dan legislatif yang kuat. Artikel

Perbandingan buku KUHP Lama (WvS) dan KUHP Baru Nasional di atas meja hukum, menggambarkan transisi paradigma hukum pidana Indonesia
Artikel
Redaksi LEXmedia

Perbedaan Paradigma KUHP Lama vs KUHP Baru

LEXmedia. Sejak 2 Januari 2026, Indonesia resmi meninggalkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana warisan kolonial. Pemerintah memberlakukan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional. Perubahan ini bukan sekadar revisi pasal biasa. Perbedaan KUHP lama vs KUHP baru ini menyentuh cara berpikir mendasar tentang keadilan pidana. Oleh karena itu, masyarakat wajib