Tag: Mahkamah Agung

Infografis Ketentuan Pidana Mati dalam KUHP Nasional: Masa Percobaan 10 Tahun yang menjelaskan alur Pasal 100
Artikel
Redaksi LEXmedia

Ketentuan Pidana Mati dalam KUHP Nasional

LEXmedia. Indonesia memasuki babak baru dalam sistem peradilan pidana melalui pengesahan UU Nomor 1 Tahun 2023. Salah satu poin paling krusial adalah ketentuan pidana mati dalam KUHP Nasional. Kebijakan ini mengubah wajah sanksi terberat dari hukuman mati langsung menjadi pidana bersyarat. Pemerintah kini mengedepankan pendekatan rehabilitatif daripada sekadar pembalasan dendam. Oleh

Analisis legalitas bukti chat WhatsApp dalam sidang perceraian untuk pembuktian hukum yang sah menurut UU ITE
Artikel
Redaksi LEXmedia

Legalitas Bukti Chat WhatsApp di Sidang Perceraian

LEXmedia. Era digital mengubah cara kita berkomunikasi secara total. Saat ini, jejak digital menjadi instrumen pembuktian dominan dalam ruang sidang perdata. Banyak orang mempertanyakan mengenai Legalitas Bukti Chat WhatsApp dalam Sidang Perceraian di tahun 2026 ini. Percakapan singkat di aplikasi pesan sering kali menjadi saksi bisu dalam sengketa rumah tangga.

Ilustrasi analisis independensi hakim dalam mengadili kasus politik dengan latar belakang palu sidang dan bendera Indonesia
Artikel
Redaksi LEXmedia

Analisis Independensi Hakim dalam Mengadili Kasus Politik

LEXmedia. Jantung dari sebuah negara hukum terletak pada tegaknya kekuasaan kehakiman yang merdeka. Saat ini, masyarakat memerlukan analisis independensi hakim dalam mengadili kasus politik guna memastikan hukum tidak menjadi alat kekuasaan. Memasuki periode pasca-2026, tantangan peradilan akan semakin kompleks akibat dinamika politik yang sensitif. Oleh karena itu, hakim harus memiliki

Ilustrasi dokumen kontrak dan palu hakim untuk menjelaskan perbedaan wanprestasi dan penipuan dalam hukum Indonesia secara tepat
Artikel
Ajis Mujahidin

Perbedaan Wanprestasi dan Penipuan dalam Hukum Indonesia

Dalam praktik sehari-hari, istilah “penipuan” sering digunakan terlalu cepat. Begitu ada perjanjian yang macet, barang tidak dikirim, uang tidak kembali, atau kerja sama gagal berjalan, banyak pihak langsung ingin membawa perkara ke ranah pidana. Padahal, hukum Indonesia membedakan dengan cukup tegas antara wanprestasi dan penipuan. Pembeda utamanya ada pada tiga

Ilustrasi dokumen kontrak dan palu sidang untuk menjelaskan kapan penipuan masuk ranah perdata, kapan masuk ranah pidana secara hukum
Artikel
Ajis Mujahidin

Kapan Penipuan Masuk Ranah Perdata dan Pidana?

Dalam praktik, kata “penipuan” sering dipakai terlalu cepat. Begitu ada uang tidak kembali, janji tidak ditepati, atau kerja sama berantakan, banyak orang langsung ingin melapor pidana. Padahal, hukum tidak bekerja berdasarkan rasa kesal semata. Mahkamah Agung membedakan tegas antara wanprestasi dan penipuan: jika ada perjanjian yang sah lalu kewajiban tidak

Ilustrasi Tindak Pidana Korporasi Putusan MA No. 59 PK/PID.SUS/2026 dengan simbol palu hakim dan gedung korporasi
Artikel
Redaksi LEXmedia

Putusan MA 2026 tentang Tindak Pidana Korporasi

LEXmedia. Perkembangan hukum pidana di Indonesia kini mencapai titik penting dalam hal subjek hukum perusahaan. Mahkamah Agung mengeluarkan keputusan krusial yang menyasar entitas bisnis secara langsung. Tindak Pidana Korporasi Putusan MA No. 59 PK/PID.SUS/2026 menjadi barometer baru dalam sistem peradilan kita tahun ini. Oleh karena itu, masyarakat perlu memahami implikasi

Ilustrasi MK Batalkan KUHAP Pidana Mati
Artikel
Redaksi LEXmedia

MK Batalkan Pasal 101 KUHAP Pidana Mati

LEXmedia. Putusan MK Pasal 101 KUHAP pidana mati Maret 2026 menjadi isu sentral dalam diskursus hukum pidana Indonesia. Momentum ini beriringan dengan berlakunya KUHP Nasional tahun 2026. Perubahan tersebut tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga sistemik. Pergeseran paradigma pemidanaan menuntut penyesuaian serius pada hukum acara pidana. Transformasi ini mengarah pada