Tag: Penipuan

Ilustrasi dokumen kontrak dan palu hakim untuk menjelaskan perbedaan wanprestasi dan penipuan dalam hukum Indonesia secara tepat
Artikel
Ajis Mujahidin

Perbedaan Wanprestasi dan Penipuan dalam Hukum Indonesia

Dalam praktik sehari-hari, istilah “penipuan” sering digunakan terlalu cepat. Begitu ada perjanjian yang macet, barang tidak dikirim, uang tidak kembali, atau kerja sama gagal berjalan, banyak pihak langsung ingin membawa perkara ke ranah pidana. Padahal, hukum Indonesia membedakan dengan cukup tegas antara wanprestasi dan penipuan. Pembeda utamanya ada pada tiga

Ilustrasi dokumen kontrak dan palu sidang untuk menjelaskan kapan penipuan masuk ranah perdata, kapan masuk ranah pidana secara hukum
Artikel
Ajis Mujahidin

Kapan Penipuan Masuk Ranah Perdata dan Pidana?

Dalam praktik, kata “penipuan” sering dipakai terlalu cepat. Begitu ada uang tidak kembali, janji tidak ditepati, atau kerja sama berantakan, banyak orang langsung ingin melapor pidana. Padahal, hukum tidak bekerja berdasarkan rasa kesal semata. Mahkamah Agung membedakan tegas antara wanprestasi dan penipuan: jika ada perjanjian yang sah lalu kewajiban tidak