Tag: Perjanjian Kerja Waktu Tertentu

HR perusahaan meninjau dokumen penyesuaian upah pokok sesuai struktur skala upah
Artikel
Redaksi LEXmedia

Aturan Penyesuaian Upah Pokok Pekerja

LEXmedia. Penyesuaian upah pokok tidak boleh dilakukan sembarangan oleh perusahaan. Setiap kenaikan atau perubahan upah pokok pekerja harus berpijak pada struktur dan skala upah yang sah secara hukum. Aturan ini berlaku bagi seluruh perusahaan di Indonesia, tanpa terkecuali, sejak pekerja memiliki masa kerja satu tahun atau lebih. Banyak pengusaha masih

Pekerja PKWT menerima surat PHK sebelum kontrak berakhir di kantor Indonesia
Artikel
Redaksi LEXmedia

PHK PKWT Sebelum Kontrak Kerja Berakhir

LEXmedia. Kasus PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) sebelum kontrak kerja berakhir kerap membingungkan pekerja kontrak di Indonesia. Banyak pekerja tidak menyadari bahwa hukum ketenagakerjaan melindungi mereka secara spesifik dalam situasi ini. Oleh karena itu, artikel ini membahas dasar hukum, hak finansial, serta langkah praktis yang dapat