Tag: Perpres 49/2021

Investor asing dan konsultan hukum membahas syarat pendirian PT PMA di kantor Jakarta
Artikel
Redaksi LEXmedia

Syarat Pendirian PT PMA di Indonesia

LEXmedia. Mendirikan perusahaan dengan modal asing membutuhkan pemahaman hukum yang tepat. Syarat pendirian PT PMA kini mengalami sejumlah perubahan penting setelah pemerintah menerbitkan paket regulasi baru di bidang perizinan berusaha. Investor asing wajib memahami ketentuan ini sebelum memulai proses pendirian badan usaha di Indonesia. Selain itu, calon investor perlu mencermati

Vila di Bali dengan dokumen legal, menggambarkan proses kepemilikan properti asing Bali yang sah secara hukum
Artikel
Redaksi LEXmedia

Legalitas Kepemilikan WNA Properti di Bali

LEXmedia. Minat investor asing terhadap properti di Bali terus meningkat setiap tahun. Namun, isu kepemilikan warga negara asing (WNA) atas properti di Bali kerap menimbulkan kebingungan hukum bagi calon investor asing. Sistem agraria Indonesia menganut prinsip nasionalitas yang membatasi kepemilikan tanah bagi warga negara asing. Oleh karena itu, memahami kerangka

Proses akuisisi PT oleh PMA melalui penandatanganan perjanjian pengambilalihan saham di Jakarta
Artikel
Redaksi LEXmedia

Aspek Hukum Akuisisi PT Tertutup oleh PMA

LEXmedia. Akuisisi Perseroan Terbatas (PT) tertutup oleh Penanaman Modal Asing (PMA) menjadi strategi populer bagi investor asing yang ingin masuk ke pasar Indonesia secara cepat. Alih-alih mendirikan badan usaha baru, investor memilih mengambil alih saham perusahaan tertutup yang sudah memiliki jaringan bisnis, aset, dan izin operasional. Namun, proses ini tidak