Tag: Pesangon Karyawan

Konsultasi penyusunan PKWTT dan perhitungan kompensasi PHK karyawan tetap di kantor
Artikel
Redaksi LEXmedia

Panduan PKWTT dan Kompensasi PHK

LEXmedia. Perusahaan yang mempekerjakan karyawan tetap wajib memahami dua hal krusial: penyusunan PKWTT dan kompensasi PHK yang sesuai regulasi. Kesalahan menyusun Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) sering memicu sengketa di kemudian hari. Selain itu, kekeliruan menghitung kompensasi pemutusan hubungan kerja (PHK) dapat berujung pada tuntutan hukum dari pekerja. Artikel

Karyawan menerima surat mutasi kerja dari HRD sebelum memutuskan menolak mutasi kerja
Artikel
Redaksi LEXmedia

Menolak Mutasi Kerja, Bisa di PHK?

LEXmedia. Pertanyaan tentang menolak mutasi kerja kerap muncul ketika perusahaan memindahkan pekerja ke unit, jabatan, atau kota lain. Banyak pekerja khawatir keputusan menolak mutasi kerja akan langsung berujung pemutusan hubungan kerja (PHK). Namun, jawabannya tidak sesederhana itu. Hukum ketenagakerjaan Indonesia membedakan mutasi yang sah dan mutasi yang cacat prosedur. Artikel