Tag: PKWT

HR perusahaan meninjau dokumen penyesuaian upah pokok sesuai struktur skala upah
Artikel
Redaksi LEXmedia

Aturan Penyesuaian Upah Pokok Pekerja

LEXmedia. Penyesuaian upah pokok tidak boleh dilakukan sembarangan oleh perusahaan. Setiap kenaikan atau perubahan upah pokok pekerja harus berpijak pada struktur dan skala upah yang sah secara hukum. Aturan ini berlaku bagi seluruh perusahaan di Indonesia, tanpa terkecuali, sejak pekerja memiliki masa kerja satu tahun atau lebih. Banyak pengusaha masih

Pengakhiran PKWT antara pengusaha dan pekerja kontrak di ruang kerja modern
Artikel
Redaksi LEXmedia

Pengakhiran PKWT, Tata Cara dan Konsekuensi

LEXmedia. Pengakhiran PKWT sering menimbulkan kebingungan, baik bagi pengusaha maupun pekerja kontrak. Banyak pihak tidak memahami bahwa pengakhiran PKWT tidak bisa dilakukan sembarangan. Sebaliknya, hukum ketenagakerjaan Indonesia mengatur secara ketat alasan, tata cara, hingga konsekuensi dari berakhirnya perjanjian kerja waktu tertentu. Artikel ini menjelaskan panduan hukum praktis mengenai pengakhiran PKWT

Pekerja PKWT menerima surat PHK sebelum kontrak berakhir di kantor Indonesia
Artikel
Redaksi LEXmedia

PHK PKWT Sebelum Kontrak Kerja Berakhir

LEXmedia. Kasus PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) sebelum kontrak kerja berakhir kerap membingungkan pekerja kontrak di Indonesia. Banyak pekerja tidak menyadari bahwa hukum ketenagakerjaan melindungi mereka secara spesifik dalam situasi ini. Oleh karena itu, artikel ini membahas dasar hukum, hak finansial, serta langkah praktis yang dapat

Diskusi legalitas outsourcing pasca MK antara perusahaan dan penyedia jasa alih daya
Artikel
Redaksi LEXmedia

Legalitas Outsourcing Pasca Putusan MK

LEXmedia. Legalitas outsourcing pasca putusan MK menjadi isu krusial bagi setiap perusahaan pengguna jasa alih daya di Indonesia. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 mengubah lanskap hukum ketenagakerjaan secara mendasar. Oleh karena itu, perusahaan wajib memahami implikasi putusan ini sebelum menyusun atau memperpanjang kontrak kerja outsourcing. Artikel ini membahas dasar hukum,

Klausul ultimum remedium PHK dalam perjanjian kerja ditinjau oleh konsultan hukum ketenagakerjaan Indonesia
Artikel
Redaksi LEXmedia

Klausul Ultimum Remedium PHK Perjanjian Kerja

LEXmedia. Pemutusan hubungan kerja (PHK) merupakan tindakan hukum yang berdampak langsung pada kehidupan pekerja dan kelangsungan operasional perusahaan. Oleh karena itu, banyak perusahaan menyisipkan klausul ultimum remedium PHK dalam perjanjian kerja sebagai instrumen hukum terakhir sebelum pengakhiran kontrak kerja. Namun, apakah klausul semacam ini sah secara hukum? Artikel ini menguraikan

Hak Jaminan Kehilangan Pekerjaan JKP bagi karyawan kontrak sesuai PP No 6 Tahun 2025
Artikel
Redaksi LEXmedia

Hak Jaminan Kehilangan Pekerjaan bagi Pekerja Kontrak

LEXmedia. Perlindungan sosial dan hak bagi pekerja kontrak di Indonesia kini memasuki babak baru yang lebih progresif. Pemerintah memperkuat jaring pengaman bagi mereka yang terkena PHK melalui skema Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Hak Jaminan Kehilangan Pekerjaan bagi Pekerja Kontrak kini mengacu pada landasan hukum UU No. 6/2023 dan regulasi terbaru