Tag: PKWT

Dokumen UU Pelindungan Ketenagakerjaan di meja rapat bersama palu hakim dan kontrak kerja
Artikel
Redaksi LEXmedia

Poin Kunci UU Pelindungan Ketenagakerjaan 2026

LEXmedia. Rapat Paripurna DPR mengesahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan pada 6 Oktober 2026. Undang-undang ini memuat 23 bab dan 313 pasal. Kehadirannya menandai babak baru hukum ketenagakerjaan nasional. Selama dua dekade, pengusaha dan pekerja berpegang pada UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Kemudian, UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta

Naskah UU Pelindungan Ketenagakerjaan di meja kantor hukum dengan kalender Oktober 2026 dan palu hakim
Artikel
Redaksi LEXmedia

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Terbaru

LEXmedia. Pada 6 Oktober 2026, DPR mengesahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna ke-9. Namun, persetujuan parlemen belum otomatis membuat undang-undang ini mengikat. Akibatnya, banyak pengusaha, praktisi HR, dan pekerja menanyakan hal yang sama. Kapan aturan baru ini benar-benar berlaku? Artikel ini menjawabnya dengan merujuk UU No. 12 Tahun 2011

Dua kitab undang-undang dan timbangan keadilan yang menggambarkan perbedaan UU Ketenagakerjaan dan UU Cipta Kerja
Artikel
Redaksi LEXmedia

Perbedaan UU Ketenagakerjaan dan UU Cipta Kerja

LEXmedia. Perbedaan UU Ketenagakerjaan dan UU Cipta Kerja masih menjadi pertanyaan utama bagi pengusaha, praktisi HR, dan pekerja. Kedua rezim mengatur objek yang sama, tetapi dengan titik keseimbangan berbeda. Selain itu, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 kembali mengoreksi sejumlah norma penting. Oleh karena itu, artikel ini memetakan perubahan utama secara

Pengemudi ojek daring dan kurir di Jakarta menunggu kepastian hukum dari RUU Pekerja Platform, dengan palu hakim dan dokumen hukum di latar depan
Artikel
Redaksi LEXmedia

Prolegnas 2026: RUU Pekerja Platform

LEXmedia. Jutaan pengemudi ojek daring, kurir, dan pekerja lepas bekerja tanpa kepastian status hukum. Karena itu, pemerintah dan DPR mencoba menutup celah tersebut. Salah satu jalurnya adalah RUU Pekerja Platform yang masuk Prolegnas Prioritas 2026. Namun, pembahasan naskahnya belum menunjukkan kemajuan yang jelas. Artikel ini menganalisis status RUU tersebut dan

Manajer HR dan karyawan meninjau dokumen jangka waktu maksimal PKWT di kantor
Artikel
Redaksi LEXmedia

Aturan Jangka Waktu Maksimal PKWT

LEXmedia. Jangka waktu maksimal PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) menjadi pertanyaan penting bagi pengusaha maupun pekerja kontrak di Indonesia. Aturan ini menentukan berapa lama hubungan kerja berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu dapat berlangsung. Selama beberapa tahun terakhir, ketentuan ini mengalami perubahan signifikan. Perubahan tersebut mencakup UU No. 13/2003, PP No.

HR perusahaan meninjau dokumen penyesuaian upah pokok sesuai struktur skala upah
Artikel
Redaksi LEXmedia

Aturan Penyesuaian Upah Pokok Pekerja

LEXmedia. Penyesuaian upah pokok tidak boleh dilakukan sembarangan oleh perusahaan. Setiap kenaikan atau perubahan upah pokok pekerja harus berpijak pada struktur dan skala upah yang sah secara hukum. Aturan ini berlaku bagi seluruh perusahaan di Indonesia, tanpa terkecuali, sejak pekerja memiliki masa kerja satu tahun atau lebih. Banyak pengusaha masih

Pengakhiran PKWT antara pengusaha dan pekerja kontrak di ruang kerja modern
Artikel
Redaksi LEXmedia

Pengakhiran PKWT, Tata Cara dan Konsekuensi

LEXmedia. Pengakhiran PKWT sering menimbulkan kebingungan, baik bagi pengusaha maupun pekerja kontrak. Banyak pihak tidak memahami bahwa pengakhiran PKWT tidak bisa dilakukan sembarangan. Sebaliknya, hukum ketenagakerjaan Indonesia mengatur secara ketat alasan, tata cara, hingga konsekuensi dari berakhirnya perjanjian kerja waktu tertentu. Artikel ini menjelaskan panduan hukum praktis mengenai pengakhiran PKWT

Pekerja PKWT menerima surat PHK sebelum kontrak berakhir di kantor Indonesia
Artikel
Redaksi LEXmedia

PHK PKWT Sebelum Kontrak Kerja Berakhir

LEXmedia. Kasus PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) sebelum kontrak kerja berakhir kerap membingungkan pekerja kontrak di Indonesia. Banyak pekerja tidak menyadari bahwa hukum ketenagakerjaan melindungi mereka secara spesifik dalam situasi ini. Oleh karena itu, artikel ini membahas dasar hukum, hak finansial, serta langkah praktis yang dapat

Diskusi legalitas outsourcing pasca MK antara perusahaan dan penyedia jasa alih daya
Artikel
Redaksi LEXmedia

Legalitas Outsourcing Pasca Putusan MK

LEXmedia. Legalitas outsourcing pasca putusan MK menjadi isu krusial bagi setiap perusahaan pengguna jasa alih daya di Indonesia. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 mengubah lanskap hukum ketenagakerjaan secara mendasar. Oleh karena itu, perusahaan wajib memahami implikasi putusan ini sebelum menyusun atau memperpanjang kontrak kerja outsourcing. Artikel ini membahas dasar hukum,

Klausul ultimum remedium PHK dalam perjanjian kerja ditinjau oleh konsultan hukum ketenagakerjaan Indonesia
Artikel
Redaksi LEXmedia

Klausul Ultimum Remedium PHK Perjanjian Kerja

LEXmedia. Pemutusan hubungan kerja (PHK) merupakan tindakan hukum yang berdampak langsung pada kehidupan pekerja dan kelangsungan operasional perusahaan. Oleh karena itu, banyak perusahaan menyisipkan klausul ultimum remedium PHK dalam perjanjian kerja sebagai instrumen hukum terakhir sebelum pengakhiran kontrak kerja. Namun, apakah klausul semacam ini sah secara hukum? Artikel ini menguraikan