
Artikel
Kewajiban 100% Devisa Hasil Ekspor SDA
LEXmedia. Pemerintah resmi memperketat rezim kewajiban devisa hasil ekspor SDA mulai 1 Juni 2026. Melalui PP Nomor 21 Tahun 2026, eksportir nonmigas wajib menyimpan seluruh devisanya di dalam negeri. Selain itu, dana tersebut harus bertahan paling singkat 12 bulan di bank milik negara. Oleh karena itu, kepatuhan kini menjadi syarat
