Tag: Predicate Crime

Ilustrasi proses penetapan tersangka TPPU dalam penyidikan pencucian uang di Indonesia
Artikel
Redaksi LEXmedia

Penetapan Tersangka TPPU Tanpa Pemeriksaan Saksi

LEXmedia. Isu Penetapan Tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) tanpa pemeriksaan saksi pelapor kembali mengemuka dalam beberapa proses praperadilan terakhir. Publik mempertanyakan apakah penyidik boleh menetapkan status tersangka tanpa lebih dulu memanggil pihak yang melapor. Pertanyaan ini penting karena menyangkut hak asasi seseorang sekaligus efektivitas penegakan hukum pencucian uang. Artikel

Ilustrasi proses hukum perampasan aset tanpa pemidanaan dalam perkara TPPU di pengadilan Indonesia
Artikel
Redaksi LEXmedia

Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan dalam TPPU

LEXmedia. Perampasan aset tanpa pemidanaan menjadi instrumen hukum penting dalam pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Indonesia. Penegak hukum kerap menghadapi kendala saat kejahatan asal (predicate crime) sulit dibuktikan, sementara aset hasil kejahatan tetap harus dipulihkan. Oleh karena itu, sistem hukum Indonesia membuka jalur penyitaan dan perampasan aset. Jalur

Ilustrasi jerat hukum TPPU hasil pajak dengan dokumen hukum dan analisis keuangan di meja kerja profesional
Artikel
Redaksi LEXmedia

Jerat Hukum TPPU Hasil Pidana Pajak

LEXmedia. Otoritas penegak hukum Indonesia kini semakin serius mengejar TPPU hasil pidana pajak sebagai kejahatan lanjutan dari penggelapan penerimaan negara. Wajib pajak yang menyembunyikan uang hasil kejahatan perpajakan tidak hanya menghadapi sanksi administratif dan pidana pajak. Mereka juga berisiko terjerat Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Oleh karena