Tag: Sengketa Pajak

Praktisi hukum meninjau dokumen keberatan pajak dan ketetapan pajak di kantor hukum Jakarta
Artikel
Redaksi LEXmedia

Keberatan Pajak Pasca PMK 71/2026

LEXmedia. Sengketa perpajakan di Indonesia terus menumpuk. Laporan Keuangan DJP Tahun Anggaran 2025 yang telah diaudit mencatat 64.625 sengketa pajak senilai Rp176,15 triliun yang masih berproses per akhir 2025. Angka ini menunjukkan bahwa keberatan pajak tetap menjadi instrumen utama Wajib Pajak untuk menguji ketetapan fiskus. Oleh karena itu, setiap perubahan

Konsultan pajak meninjau dokumen keberatan sesuai aturan keberatan pajak terbaru dalam PMK 71/2026
Artikel
Redaksi LEXmedia

7 Perubahan Aturan Keberatan Pajak

LEXmedia. Pemerintah resmi memperbarui aturan keberatan pajak melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71 Tahun 2026 (PMK 71/2026). Regulasi ini mengubah PMK Nomor 118 Tahun 2024 tentang tata cara pembetulan, keberatan, pengurangan, penghapusan, dan pembatalan di bidang perpajakan. Menteri Keuangan menetapkannya pada 29 September 2026. Selanjutnya, aturan ini mulai berlaku pada

Konsultan pajak sedang memproses penyelesaian sengketa pajak melalui portal Coretax di kantor modern
Artikel
Redaksi LEXmedia

Prosedur Penyelesaian Sengketa Pajak Era Coretax

LEXmedia. Penyelesaian sengketa pajak kini memasuki babak baru. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimplementasikan sistem Coretax Administration System (CTAS) sejak 1 Januari 2025. Wajib Pajak yang keberatan atas Surat Ketetapan Pajak (SKP) tidak lagi mengajukan permohonan secara manual. Sebaliknya, seluruh proses berjalan melalui Portal Wajib Pajak secara elektronik. Perubahan ini membawa

Ruang sidang Pengadilan Pajak tempat hakim memeriksa syarat dan sengketa pajak
Artikel
Redaksi LEXmedia

Syarat Hakim pada Pengadilan Pajak

LEXmedia. Sengketa pajak antara Wajib Pajak dan otoritas pajak membutuhkan penyelesaian yang adil. Oleh karena itu, negara membentuk Pengadilan Pajak sebagai lembaga peradilan khusus. Namun, tidak semua orang dapat menduduki kursi hakim pada lembaga ini. Artikel ini membahas syarat hakim Pengadilan Pajak berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan

Dokumen persyaratan resmi menjadi kuasa hukum wajib pajak di Indonesia
Artikel
Redaksi LEXmedia

Syarat Menjadi Kuasa Hukum Wajib Pajak

LEXmedia. Dunia perpajakan sering kali menghadirkan sengketa yang rumit antara otoritas pajak dan masyarakat. Oleh karena itu, banyak wajib pajak membutuhkan pendampingan profesional untuk menyelesaikan perkara hukum mereka di Pengadilan Pajak. Orang yang berhak mendampingi mereka disebut sebagai Kuasa Hukum Wajib Pajak. Namun, tidak semua orang bisa menyandang gelar ini