Tag: Tata Kelola BUMN

Rapat tata kelola Holding Investasi dan Operasional Danantara di kantor BUMN
Artikel
Redaksi LEXmedia

Perbedaan Holding Investasi & Operasional Danantara

LEXmedia. Restrukturisasi Badan Usaha Milik Negara memasuki babak baru sejak Danantara Indonesia resmi beroperasi. Salah satu isu yang paling sering ditanyakan pelaku usaha dan akademisi adalah perbedaan holding investasi dan holding operasional dalam struktur Danantara. Kedua entitas ini memang terdengar mirip, namun fungsi dan kewenangannya sangat berbeda secara hukum. Oleh

Pengangkatan Dewan Komisaris BUMN dalam rapat resmi dewan komisaris perusahaan negara Indonesia
Artikel
Redaksi LEXmedia

Regulasi Pengangkatan Komisaris BUMN

LEXmedia. Pengangkatan Dewan Komisaris BUMN merupakan salah satu proses tata kelola perusahaan negara yang paling krusial. Proses ini menentukan kualitas pengawasan atas direksi dan keberlanjutan kinerja Badan Usaha Milik Negara. Oleh karena itu, pemerintah mengatur mekanisme ini secara ketat melalui berbagai instrumen hukum yang berlapis. Selain itu, pemahaman yang mendalam

Ilustrasi Gedung Danantara Indonesia pengelola modal BUMN dari dividen
Artikel
Redaksi LEXmedia

Danantara dan Modal BUMN dari Dividen

LEXmedia. Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara kini memegang kendali penuh atas investasi negara. Kehadiran lembaga strategis ini membawa angin segar bagi penataan keuangan pelat merah. Banyak pihak mempertanyakan mekanisme tata kelola Modal BUMN dari Dividen saat ini. Langkah reformasi ini bertujuan menciptakan transparansi dan kemandirian finansial yang kuat. Selain

Rapat pengambilan keputusan investasi BUMN terkait kewenangan hukum Lembaga Danantara
Artikel
Redaksi LEXmedia

Kewenangan Hukum Investasi Danantara

LEXmedia. Dinamika hukum bisnis di Indonesia mencatat sejarah baru lewat kehadiran Lembaga Danantara Indonesia. Kehadiran entitas baru ini memicu diskusi hangat mengenai kewenangan hukum lembaga Danantara dalam investasi BUMN. Pembentukan lembaga ini bukan sekadar urusan restrukturisasi administratif biasa. Namun, kebijakan ini menandai perubahan paradigma besar dalam tata kelola investasi kekayaan