Tag: Transparansi Algoritma

Pengemudi ojek online memeriksa ponsel sebagai ilustrasi perlindungan hukum pekerja platform digital di Jakarta
Artikel
Redaksi LEXmedia

Pelindungan Hukum Pekerja Platform Digital

LEXmedia. Pelindungan hukum pekerja platform digital akhirnya memasuki babak baru pada Oktober 2026. Dalam waktu berdekatan, DPR menyetujui RUU Pelindungan Ketenagakerjaan dan pemerintah merilis Perpres Nomor 27 Tahun 2026. Namun, kedua regulasi ini membawa pendekatan yang tidak sepenuhnya sama. Oleh karena itu, perusahaan aplikasi dan pengemudi perlu memahami posisi hukumnya