Tag: UU PRA 2026

Tugas dan wewenang BRAN dalam reforma agraria: sertipikat tanah, peta kadastral, dan palu hakim dengan latar sawah petani
Artikel
Editorial LEXmedia

Tugas dan Wewenang BRAN

LEXmedia. Tugas dan Wewenang BRAN kini menjadi isu hukum pertanahan paling strategis di Indonesia. DPR dan Pemerintah menyetujui RUU Pengaturan Reforma Agraria menjadi undang-undang pada 22 September 2026. Selanjutnya, Presiden melantik Kepala Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) pada 1 Oktober 2026. Oleh karena itu, pemilik tanah, pelaku usaha, dan masyarakat