
Ganti Rugi Salah Tangkap: Hak Korban dalam KUHAP
LEXmedia. Kasus salah tangkap kembali menjadi sorotan publik setelah Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru resmi berlaku. Isu ganti rugi salah tangkap menjadi krusial karena menyangkut hak konstitusional warga negara. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 mengatur mekanisme ini secara lebih rinci dibandingkan aturan lama. Namun, banyak masyarakat belum memahami
