
Artikel
Tafsir Hukum Menyebarkan Berita Bohong
LEXmedia. Lanskap informasi digital di Indonesia mengalami transformasi radikal yang memicu kerentanan masif terhadap disinformasi terstruktur. Penyebaran hoaks kini bukan sekadar masalah etika, melainkan ancaman serius terhadap stabilitas nasional dan ketertiban umum. Oleh karena itu, masyarakat memerlukan tafsir hukum delik menyebarkan berita bohong sebagai panduan literasi. Pemerintah merespons fenomena ini