
Kewajiban Hukum Perusahaan Menggunakan AI
LEXmedia. Kewajiban hukum perusahaan menggunakan AI di Indonesia kini tidak lagi berada di wilayah abu-abu. Memang, Indonesia belum memiliki undang-undang khusus kecerdasan artifisial. Namun, sejumlah regulasi yang berlaku sudah membebankan tanggung jawab konkret kepada perusahaan pengembang maupun pengguna AI. Artikel ini menganalisis lima instrumen hukum utama yang membentuk kerangka tersebut.








