Tag: KUHAP Baru

Advokat memeriksa berkas memori kasasi pidana dengan kalender penanda tenggat 14 hari di meja kerja
Artikel
Redaksi LEXmedia

Syarat dan Tata Cara Kasasi Pidana

LEXmedia. Kasasi pidana kini berjalan dengan aturan main yang berbeda. Sejak 2 Januari 2026, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP baru) mengubah banyak ketentuan upaya hukum. Selain itu, Mahkamah Agung menerbitkan sejumlah pedoman teknis sepanjang 2026. Akibatnya, terdakwa, advokat, dan penuntut umum perlu memperbarui

Dokumen perjanjian di meja ruang sidang sebagai ilustrasi DPA korporasi atau perjanjian penundaan penuntutan dalam KUHAP baru
Artikel
Redaksi LEXmedia

DPA Korporasi dalam KUHAP

LEXmedia. Sejak 2 Januari 2026, penegak hukum Indonesia memiliki instrumen baru untuk menangani kejahatan perusahaan. Instrumen itu bernama Perjanjian Penundaan Penuntutan atau Deferred Prosecution Agreement (DPA). Melalui DPA Korporasi, penuntut umum dapat menunda penuntutan terhadap perusahaan yang bersedia memulihkan kerugian dan membenahi tata kelolanya. Namun, mekanisme ini bukan jalan pintas

Palu hakim dan barang bukti seperti rumah, kendaraan, uang, dan emas sebagai ilustrasi harta yang dirampas negara
Artikel
Redaksi LEXmedia

Daftar Harta yang Dapat Dirampas Negara

LEXmedia. Banyak orang bertanya, harta apa saja yang bisa dirampas oleh negara? Pertanyaan ini makin relevan sejak KUHP baru dan KUHAP baru berlaku pada 2 Januari 2026. Selain itu, DPR kini sedang membahas RUU Perampasan Aset. Oleh karena itu, memahami batas harta yang dirampas negara menjadi kebutuhan, bukan sekadar wawasan.

Hakim di ruang sidang pengadilan negeri mempertimbangkan syarat putusan pemaafan hakim bagi terdakwa
Artikel
Redaksi LEXmedia

Syarat Putusan Pemaafan Hakim

LEXmedia. Syarat putusan pemaafan hakim kini memiliki pedoman yang jelas. Sejak 2 Januari 2026, KUHP dan KUHAP nasional berlaku efektif. Selanjutnya, Mahkamah Agung menerbitkan Perma Nomor 3 Tahun 2026 tentang Putusan Pemaafan Hakim. Oleh karena itu, terdakwa, advokat, jaksa, dan korban perlu memahami kapan hakim boleh memaafkan dan kapan tidak.

Berkas perkara pidana dan palu hakim di ruang sidang pengadilan negeri, ilustrasi praperadilan pasca pelimpahan perkara
Artikel
Redaksi LEXmedia

Praperadilan Pasca Pelimpahan Perkara

LEXmedia. Banyak tersangka dan advokat kini mempertanyakan nasib praperadilan pasca pelimpahan perkara ke pengadilan. Pertanyaan ini wajar. Sejak 2 Januari 2026, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP Baru) mengubah hubungan antara praperadilan dan pokok perkara. Selanjutnya, Mahkamah Agung menerbitkan SEMA Nomor 3 Tahun 2026

Kamera CCTV di ruang pemeriksaan sebagai ilustrasi rekaman pemeriksaan tersangka oleh penyidik dan advokat
Artikel
Redaksi LEXmedia

Kewajiban Rekaman Pemeriksaan Tersangka

LEXmedia. Rekaman pemeriksaan tersangka kini bukan lagi sekadar praktik baik. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP (UU 20/2025) menjadikannya kewajiban penyidik. KUHAP baru ini mulai berlaku pada 2 Januari 2026 dan menggantikan UU Nomor 8 Tahun 1981. Namun, banyak pihak masih bertanya apa yang harus penyidik rekam, siapa yang

Palu hakim dan timbangan keadilan di meja sidang, ilustrasi putusan pemaafan hakim dalam Perma 3/2026
Artikel
Redaksi LEXmedia

Aturan Putusan Pemaafan Hakim

LEXmedia. Putusan pemaafan hakim kini memiliki pedoman resmi. Mahkamah Agung menetapkan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 3 Tahun 2026 pada 23 Juni 2026. Perma ini berlaku sejak 9 Juli 2026, tanggal pengundangannya. Namun, banyak praktisi masih bertanya: kapan hakim boleh menyatakan terdakwa bersalah, tetapi tidak menjatuhkan pidana? Artikel ini mengulas

Palu hakim dan timbangan keadilan di ruang sidang, menggambarkan proses hukum kasasi putusan bebas dalam peradilan pidana Indonesia
Artikel
Redaksi LEXmedia

Kasasi Putusan Bebas, Bolehkah?

LEXmedia. Pertanyaan mengenai apakah putusan bebas bisa diajukan kasasi kembali mengemuka setelah Mahkamah Agung menerbitkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2026. Selama lebih dari empat dekade, praktik peradilan pidana Indonesia diwarnai perdebatan panjang mengenai batas kasasi putusan bebas. Oleh karena itu, artikel ini mengulas dasar hukum, sejarah

Ilustrasi sidang pengadilan yang menerapkan mekanisme plea bargain KUHAP 2025 di ruang sidang pengadilan negeri Indonesia
Artikel
Redaksi LEXmedia

Mekanisme Plea Bargain dalam KUHAP

LEXmedia. Sistem peradilan pidana Indonesia memasuki babak baru. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP resmi berlaku sejak 2 Januari 2026. Beleid ini mengenalkan mekanisme plea bargain untuk pertama kalinya dalam hukum acara pidana nasional. Sebelumnya, hukum acara pidana Indonesia tidak mengatur instrumen ini secara formal. Oleh karena itu, kehadiran

Advokat Indonesia menjalankan peran advokat KUHAP baru di ruang sidang pengadilan
Artikel
Redaksi LEXmedia

Penguatan Peran Advokat dalam KUHAP

LEXmedia. Pembaruan hukum acara pidana Indonesia membawa dampak signifikan terhadap peran advokat dalam KUHAP baru. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana resmi menggantikan KUHAP lama sejak 2 Januari 2026. Oleh karena itu, advokat kini menempati posisi yang jauh lebih kuat dalam sistem peradilan pidana nasional.