Tag: UU Perlindungan Konsumen

Konsumen membaca label gula garam lemak berwarna pada kemasan minuman di rak minimarket
Artikel
Redaksi LEXmedia

Kewajiban Label Gula Garam Lemak

LEXmedia. Kewajiban label gula garam lemak kini memasuki babak baru dalam hukum pangan Indonesia. Pada 29 September 2026, Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan Putusan Nomor 110/PUU-XXIV/2026. Putusan itu mewajibkan pelaku usaha mencantumkan label warna dan simbol pada kemasan pangan yang mengandung gula, garam, dan lemak (GGL). Sebelumnya, PP Nomor 28 Tahun

Petugas keamanan pangan memeriksa ompreng makanan di dapur SPPG untuk menelusuri tanggung jawab keracunan MBG
Artikel
Redaksi LEXmedia

Tanggung Jawab Hukum Keracunan MBG

LEXmedia. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melayani puluhan juta penerima manfaat setiap hari sekolah. Namun, rangkaian kasus keracunan massal sejak 2025 memunculkan pertanyaan serius tentang tanggung jawab keracunan MBG. Siapa yang wajib menanggung kerugian korban? Selain itu, apakah pengelola SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) dapat menghadapi tuntutan pidana? Pertanyaan tersebut

Konsumen memeriksa hak perlindungan konsumen belanja online sebelum bertransaksi di marketplace
Artikel
Redaksi LEXmedia

Hukum Perlindungan Konsumen Belanja Online

LEXmedia. Belanja online kini menjadi kebiasaan sehari-hari masyarakat Indonesia. Namun, di balik kemudahan tersebut, banyak konsumen belum memahami hak mereka secara utuh. Perlindungan konsumen belanja online menjadi isu penting saat ini. Transaksi elektronik rentan terhadap barang tidak sesuai, keterlambatan pengiriman, hingga penyalahgunaan data pribadi. Artikel ini menyajikan panduan hukum praktis

Ilustrasi dokumen perjanjian di atas meja kayu yang merepresentasikan penerapan hukum kontrak baku perlindungan konsumen di Indonesia
Artikel
David Brilian Sunlaydi

Konsep Kontrak Baku dan Klausula Baku atas Kontrak Konsumen dalam Sistem Hukum Perlindungan Konsumen di Indonesia

Konsep kontrak baku dalam kontrak konsumen tidak bisa lepas dari konsep dasar yang mengakar dan fundamental dari konsep kontrak di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (selanjutnya disebut KUH Perdata). Pada dasarnya istilah kontrak maupun perjanjian memiliki makna yang sama, dasar ini tertuang didalam redaksional bab kedua buku ketiga KUH Perdata

Praktisi hukum memeriksa keabsahan klausula eksonerasi dalam dokumen perjanjian baku
Artikel
Redaksi LEXmedia

Keabsahan Klausul Eksonerasi dalam Perjanjian Baku

LEXmedia. Klausul eksonerasi kerap muncul dalam perjanjian baku yang dibuat pelaku usaha. Klausul ini bertujuan mengalihkan atau membatasi tanggung jawab hukum pihak yang membuatnya. Namun, tidak semua klausul eksonerasi otomatis sah di mata hukum Indonesia. Konsumen sering menjumpai klausul ini dalam struk parkir, tiket transportasi, hingga syarat dan ketentuan layanan

Ilustrasi sanksi pemutusan akses influencer saham ilegal oleh OJK berdasarkan POJK No. 6/2026
Artikel
Redaksi LEXmedia

Sanksi Pemutusan Akses Influencer Saham

LEXmedia. Fenomena rekomendasi saham dari akun media sosial tanpa izin resmi terus meningkat di Indonesia. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons kondisi tersebut dengan menegakkan sanksi pemutusan akses influencer saham yang terbukti menyesatkan publik. Kebijakan ini lahir dari kebutuhan mendesak untuk melindungi konsumen dari informasi investasi yang tidak akurat. Oleh karena

Aturan Hukum influencer keuangan mengatur konten finfluencer di Indonesia
Artikel
Redaksi LEXmedia

Aturan Hukum Influencer Keuangan

LEXmedia. Influencer keuangan kini menjadi sumber informasi favorit masyarakat Indonesia, terutama generasi muda. Namun, popularitas ini membawa konsekuensi hukum yang serius. Otoritas Jasa Keuangan menyusun aturan hukum influencer keuangan secara berjenjang, mulai dari undang-undang hingga peraturan teknis. Artikel ini membahas dasar hukum, kewajiban, dan sanksi bagi penyampai informasi jasa keuangan.

Penerapan kewajiban pencantuman kontak layanan informasi iklan visual pada media digital perusahaan
Artikel
Redaksi LEXmedia

Kontak Layanan Informasi Iklan Produk

LEXmedia. Pelaku usaha di Indonesia kini menghadapi babak baru dalam tata kelola komunikasi pemasaran produk obat dan makanan. Pemerintah secara resmi memperketat pengawasan iklan digital demi memperkuat perlindungan hak-hak konsumen. Oleh karena itu, setiap entitas bisnis wajib memahami instrumen legalitas yang mengatur transparansi informasi publik secara komprehensif. Salah satu poin