Tag: UU 01/2023

Advokat bertoga meninjau naskah revisi UU Advokat pasca Putusan MK 126/PUU-XXIV/2026 di ruang sidang
Artikel
Redaksi LEXmedia

Putusan MK: Revisi UU Advokat

LEXmedia. Revisi UU Advokat kini bukan lagi sekadar wacana politik. Mahkamah Konstitusi (MK) mengubahnya menjadi kewajiban konstitusional melalui Putusan Nomor 126/PUU-XXIV/2026. Putusan ini memberi pembentuk undang-undang waktu paling lama dua tahun. Oleh karena itu, advokat, organisasi advokat, dan pengguna jasa hukum perlu memahami dampaknya sejak sekarang. Artikel ini mengurai isi

Mediasi perdamaian korban dan pelaku sebagai syarat restorative justice di hadapan aparat penegak hukum
Artikel
Redaksi LEXmedia

Syarat Restorative Justice dalam KUHAP

LEXmedia. Banyak perkara pidana ringan kini tidak harus berakhir di ruang sidang. UU No. 20 Tahun 2025 tentang KUHAP mulai berlaku sejak 2 Januari 2026 dan memuat bab khusus tentang keadilan restoratif. Oleh karena itu, memahami syarat restorative justice menjadi kebutuhan praktis bagi korban, pelaku, dan advokat. Artikel ini mengurai

Larangan menahan ijazah pekerja: staf HR mengembalikan ijazah asli kepada karyawan di kantor perusahaan
Artikel
Redaksi LEXmedia

Larangan Perusahaan Menahan Ijazah Pekerja

LEXmedia. Larangan menahan ijazah pekerja kini memiliki pijakan setingkat undang-undang. Pada 6 Oktober 2026, DPR RI menyetujui RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang. Salah satu norma barunya melarang penahanan ijazah dan dokumen pribadi dalam perekrutan serta penempatan tenaga kerja. Sebelumnya, larangan ini hanya bertumpu pada surat edaran menteri tanpa sanksi tegas.

Dokumen perjanjian di meja ruang sidang sebagai ilustrasi DPA korporasi atau perjanjian penundaan penuntutan dalam KUHAP baru
Artikel
Redaksi LEXmedia

DPA Korporasi dalam KUHAP

LEXmedia. Sejak 2 Januari 2026, penegak hukum Indonesia memiliki instrumen baru untuk menangani kejahatan perusahaan. Instrumen itu bernama Perjanjian Penundaan Penuntutan atau Deferred Prosecution Agreement (DPA). Melalui DPA Korporasi, penuntut umum dapat menunda penuntutan terhadap perusahaan yang bersedia memulihkan kerugian dan membenahi tata kelolanya. Namun, mekanisme ini bukan jalan pintas

Palu hakim dan barang bukti seperti rumah, kendaraan, uang, dan emas sebagai ilustrasi harta yang dirampas negara
Artikel
Redaksi LEXmedia

Daftar Harta yang Dapat Dirampas Negara

LEXmedia. Banyak orang bertanya, harta apa saja yang bisa dirampas oleh negara? Pertanyaan ini makin relevan sejak KUHP baru dan KUHAP baru berlaku pada 2 Januari 2026. Selain itu, DPR kini sedang membahas RUU Perampasan Aset. Oleh karena itu, memahami batas harta yang dirampas negara menjadi kebutuhan, bukan sekadar wawasan.

Hakim di ruang sidang pengadilan negeri mempertimbangkan syarat putusan pemaafan hakim bagi terdakwa
Artikel
Redaksi LEXmedia

Syarat Putusan Pemaafan Hakim

LEXmedia. Syarat putusan pemaafan hakim kini memiliki pedoman yang jelas. Sejak 2 Januari 2026, KUHP dan KUHAP nasional berlaku efektif. Selanjutnya, Mahkamah Agung menerbitkan Perma Nomor 3 Tahun 2026 tentang Putusan Pemaafan Hakim. Oleh karena itu, terdakwa, advokat, jaksa, dan korban perlu memahami kapan hakim boleh memaafkan dan kapan tidak.

Direksi meninjau dokumen kebijakan anti penyuapan sebagai bagian program antikorupsi perusahaan di ruang rapat kantor Jakarta
Artikel
Redaksi LEXmedia

Program Antikorupsi Perusahaan

LEXmedia. Program antikorupsi perusahaan tidak lagi sekadar pelengkap tata kelola. Sejak 2 Januari 2026, UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Nasional) berlaku penuh. KUHP Nasional menegaskan korporasi sebagai subjek tindak pidana. Akibatnya, perusahaan dapat menanggung pidana atas suap yang karyawan, agen, atau mitranya lakukan. Selain

Petugas keamanan pangan memeriksa ompreng makanan di dapur SPPG untuk menelusuri tanggung jawab keracunan MBG
Artikel
Redaksi LEXmedia

Tanggung Jawab Hukum Keracunan MBG

LEXmedia. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melayani puluhan juta penerima manfaat setiap hari sekolah. Namun, rangkaian kasus keracunan massal sejak 2025 memunculkan pertanyaan serius tentang tanggung jawab keracunan MBG. Siapa yang wajib menanggung kerugian korban? Selain itu, apakah pengelola SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) dapat menghadapi tuntutan pidana? Pertanyaan tersebut

Piercing the corporate veil pada pemegang saham perseroan terbatas di Indonesia
Artikel
Redaksi LEXmedia

Piercing the Corporate Veil Pemegang Saham PT

LEXmedia. Piercing the corporate veil merupakan doktrin hukum yang memungkinkan pengadilan menembus tabir tanggung jawab terbatas sebuah Perseroan Terbatas (PT). Pada dasarnya, PT adalah badan hukum yang terpisah dari pemiliknya. Oleh karena itu, pemegang saham hanya bertanggung jawab sebesar modal yang disetorkan. Namun, prinsip tersebut bukan perlindungan mutlak. Dalam kondisi

Auditor memeriksa dokumen terkait kewenangan kerugian keuangan negara
Artikel
Redaksi LEXmedia

Putusan MK: Kewenangan Kerugian Keuangan Negara

LEXmedia. Polemik tentang kewenangan kerugian keuangan negara telah lama mewarnai penegakan hukum tindak pidana korupsi di Indonesia. Selama bertahun-tahun, penyidik, jaksa, dan hakim kerap menghadapi ketidakpastian mengenai lembaga yang berhak menyatakan kerugian negara secara sah. Namun, polemik tersebut kini menemukan titik terang. Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 28/PUU-XXIV/2026 menegaskan batas